Pemkab Muba Audiensi dengan Dirut PT Pertamina Hulu Energi, Ini Bahasannya

Sekda Muba H Apriyadi Mahmud beraudiensi dengan PT Pertamina Hulu Energi perihal percepatan pengalihan PI 10% wilayah Kerja Jambi Merang, berlangsung di Sumatera Room Lantai 17-RDTX Place, Jalan Prof Dr Satrio Kuningan, Jaksel, Kamis (16/5/2024)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk meningkatkan perolehan pendapatan dari sektor minyak dan gas (Migas) melalui penerapan sistem participating interest (PI) pada produksi migas di Kabupaten Muba terus menunjukkan progres untuk percepatan Participating Interest (PI) 10%.

Kali ini Pemkab Muba bersama PT Pertamina Hulu Energi melakukan audiensi membahas percepatan pengalihan PI 10% wilayah Kerja Jambi Merang, berlangsung di Sumatera Room Lantai 17-RDTX Place, Jalan Prof Dr Satrio Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (16/5/2024).

Bacaan Lainnya

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Energi Ruby Mulyawan mengapresiasi keinginan Pemkab Muba untuk melakukan percepatan pengalihan PI 10% wilayah Kerja Jambi Merang.

Penerapan PI ini dikelola cukup dengan satu BUMD. Badan usaha ini akan diikutkan dalam pengelolaan bidang pertambangan, pengolahan, dan perdagangan migas dan energi dengan melalui sistem yang profesional.

“PI 10% ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas. Untuk itu, kami akan bantu proses percepatan nya. Segera bersurat kepada Pertamina Persero, kemudian melalui surat tersebut akan di proses lagi untuk ke tahapan selanjutnya. Kita harus terus saling koordinasi sehingga jalannya lebih mudah dan cepat,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan bahwa Pemkab Muba telah menujuk BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya untuk ditugaskan dalam pengelolaan Pl wilayah kerja di Kabupaten Muba, sesuai dengan surat Bupati Muba Nomor: T-539/69/Setda/V/2023 tentang penunjukan PT Muba Energi Maju Berjaya penerim PI 10% di Blok Jambi Merang.

“Pun telah telah dilaksanakan Due Diligince (pembukaan data room) di wilayah Blok Jambi Merang (Pertamina Hulu Energi) pada 20 Juli sd 24 Juli 2023 di Jakarta. Setelah dilaksanakan Due Diligence, BUMD Provinsi Sumsel, BUMD Kabupaten Muba dan PHE Jambi Merang telah melakukan pembahasan draft pengalihan pada 26 Februari s.d 28 Februari 2024 di Palembang dan dalam proses tersebut sampai dengan sekarang belum teralisasi pembagian Participating Interest,” ungkap Sekda Muba.

Pemkab Muba meminta dukungan kepada Pertamina Hulu Energi untuk mempercepat proses pembagian PI pada wilayah PHE Jambi Merang.

“Semoga melalui audiensi ini dapat mempercepat pengalihan Participating Interest 10%,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi Sekda Muba, antara lain Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setda Muna H Yulius Adi, Kabag Perekonomian Setda Muba Muhammad Aswin, Staf Khusus Bupati Bidang Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat H Islan Hanura, Direktur PT Muba Energi Maju Berjaya Wandi Subroto, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba terkait. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *