Sriwijayamedia.com – Sempat beredar konten video dari akun Instagram Kabar Negeri pada Sabtu 27 April 2024 perihal adanya peristiwa penembakan terhadap bus Putra Remaja dengan nomor polisi AB 7382 AS saat dalam perjalanan melewati Jalan Lintas Timur (Jalintim) Muba dari arah Palembang menuju Jambi.
Akibat dari kejadian tersebut, kaca samping mobil sebelah kanan pecah dan tembus ke kiri.
Tidak ada yang melapor ke polisi dalam kejadian tersebut. Namun setelah mengetahui konten tersebut, pihak kepolisian, khususnya Polsek Babat Supat dipimpin Kapolsek Iptu Marlin Eva Alif, SH., diback up Sat Reskrim Polres Muba mengambil langkah penyelidikan untuk mencari kebenaran tentang adanya kejadian tersebut dan berupaya melakukan pengungkapan.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo, STK., S.IK., MH., membenarkan adanya konten video di Instagram menginformasikan adanya kejadian penembakan terhadap mobil bus Putra Remaja.
Namun setelah dilakukan penyusuran dan penyelidikan bahwa bus tersebut bukan ditembak, akan tetapi dilempar menggunakan batu sehingga kaca mobil samping kanan pecah tembus ke kiri.
“Setelah mengetahui informasi tersebut, kami dari Sat Reskrim Polres Muba, bersama personel Polsek Babat Supat langsung melakukan penyelidikan guna mencari kebenaran informasi, dan berupaya untuk melakukan pengungkapan. Langkah pertama yang kami lakukan ialah mencari informasi orang yang bisa menjelaskan tentang adanya kejadian tersebut, karena tidak ada yang melapor ke polisi,” terang Kasat, Minggu (28/4/2024).
Kapolsek Babat Supat, masih kata Bondan, berhasil mendapatkan nomor handphone pengemudi Bus Putra Remaja bernama Untung Waluyo.
Saat berkomunikasi, pengemudi tersebut membenarkan ada insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
“Bukan penembakan sebagaimana yang sempat beredar di Instagram akun Kabar Negeri. Saat itu bus Putra Remaja sedang membawa penumpang dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju jambi,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut, lanjut Bondan, terjadi pada Kamis 25 April 2024 sekira pukul 20.00 Wib di Jalintim Palembang – Jambi lebih kurang 200 meter sebelum SPBU Babat Supat atau masuk wilayah Philip 14 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Belum diketahui siapa pelaku pelemparan, namun demikian pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan pengungkapan atas kasus tersebut.
“Kami juga meningkatkan kegiatan patroli didaerah yang dianggap rawan, dengan harapan masyarakat dapat merasa tenang, aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut serta tidak ada kekhawatiran lagi,” papar Bondan.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi ataupun mengalami sendiri suatu peristiwa kejahatan ataupun gangguan kamtibmas, kiranya dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel dengan nomor 0813-70002-110.
“Nomor ini bisa dihubungi oleh masyarakat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, sehingga polisi dapat segera menindaklanjutinya,” imbuh Kasat. (Berry)