Datangi DPR RI, TPUA Sampaikan Makzulkan Jokowi!

Ketua TPUA Eggi Sudjana saat di Gedung DPR/MPR RI, Senin (22/1/2024)/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Berniat untuk menyerahkan bukti pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Gedung DPR/MPR RI, Senin (22/1/2024).

Ketua TPUA Eggi Sudjana menyampaikan bahwa pemakzulan Jokowi, didasarkan pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, dimana ijazah milik Jokowi hingga saat ini adalah palsu, dan hal tersebut merupakan tindakan tercela.

“Syarat menjadi Presiden itu harus dipenuhi dengan syarat administratif. Sesuai dengan UU Pemilu Pasal 169 saja dijelaskan bahwa seorang Presiden RI harus mempunyai ijazah asli,” sampai Eggi.

Selain itu, seorang Aktivis Ahmad Khozinudin juga menyatakan bahwa Presiden RI harus sah, legal, dan konstitusional.

“Diketahui bersama, kami sudah mengajukan pemakzulan ini sejak tahun 2020, dan sudah divonis pada tahun 2021. Namun, hingga sekarang, hingga menjelang Pemilu 2024, kami juga tidak diberikan kejelasan mengenai ijazah Presiden kami. Tidak perlu menunggu Oktober 2024 untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Apabila Jokowi adalah seorang ksatria, maka seharusnya ia mengundurkan diri,” terang Khozinudin.

Melalui keterangan tertulis, TPUA menyampaikan urgensi permohonan audiensi kepada DPR RI mengenai Pemakzulan Presiden Jokowi, diantaranya telah terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa intervensi Pemilu 2024; telah terbukti tidak memenuhi syarat sebagai Presiden (dengan tidak memiliki ijazah asli sebagai bukti pendidikan SMA/sederajat); telah terbukti melakukan pelanggaran hukum tindakan nepotisme dengan lolosnya Gibran sebagai Cawapres.

Pada keterangan tertulis itu pula, disampaikan bahwa TPUA memohon kepada DPR RI untuk memproses dan mengusulkan pemberhentian Presiden RI Jokowi.

Menurut Eggi, ajuan permohonan audiensi sebagai media penyampaian aspirasi mengenai Pemakzulan Presiden RI Jokowi oleh TPUA, sudah diberikan sejak 17 Januari 2024.

Namun, ajuan tersebut belum diberikan tanggapan/jawaban dari pihak DPR RI, sehingga kedatangan TPUA hari ini, belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *