Bahas RPP Manajemen ASN, Legislator PDIP Dukung Penyelesaian Tenaga Honorer

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Riyanta/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komisi II DPR RI hari ini, Rabu (17/1/2024) menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Rapat kerja tersebut membahas berbagai hal diantaranya mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen ASN sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang telah diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Riyanta mendukung pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non-ASN.

“Komisi II berharap agar bisa menyelesaikan secara kemanusiaan kawan-kawan yang belum terakomodasi, yang kenyataannya sudah mengabdi lama. Ini teknis dan politis, politisnya bagaimana yang sudah mengabdi lama belum terakomodir ini perlu satu kebijakan, artinya diselamatkan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data base yang berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga honorer yang disepakati untuk diselamatkan sebesar 2,3 juta orang.

Riyanta mengakui masih banyaknya tenaga honorer yang belum masuk dalam data base BKN.

Oleh karenanya, dirinya menjamin tidak akan ada pemecatan atau PHK massal.

Hal itu dibuktikan dengan kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023, yang dikeluarkan Kementerian PANRB.

Riyanta menegaskan, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk menyelamatkan para tenaga honorer dan non ASN yang sudah mengabdi lama agar bisa diakomodir dalam database

Sementara itu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN atau honorer.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. Pemerintah, DPR, DPD, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik,” jelas Anas. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *