Sriwijayamedia.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang mengintensifikasikan pangan dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru (NATARU) 2024 serta pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2023, di Kantor BBPOM Palembang, Jum’at (22/12/2023).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kepala BBPOM Palembang Drs Zulkifli, Apt., melalui virtual zoom mengatakan intensifikasi pengawasan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam berbelanja pangan olahan selama NATARU 2024.
“Targetnya sarana peredaran pangan olahan berupa gudang importir, distributor, e-Commerce atas pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), rusak dan kadaluarsa, serta dilaksanakan dalam lima (5) tahap tanggal 1 Desember 2023 sampai tanggal 3 Januari 2024,” terangnya.
BBPOM melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan Perundang-undangan, baik melalui pendampingan/pembinaan maupun fasilitas kemudahan berusaha.
Dia mengajak masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan CEK KLIK, dengan tidak mengkonsumsi pangan TIE, dan berani melaporkan setiap pelanggaran ke BBPOM.
“Kami juga mengajak rekan-rekan media untuk turut menyebarluaskan informasi yang benar, bermanfaat tentang keamanan, mutu, dan khasiat/manfaat obat dan makanan sebagai edukasi kepada masyarakat,” paparnya.
Hasil intensifikasi pangan menjelang NATARU 2024 sebagai berikut kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan dilakukan di wilayah kabupaten/kota di wilayah Sumsel yaitu kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun jumlah saran yang diperiksa sampai dengan tahap IV tanggal 21 Desember 2023 sebagai berikut untuk jenis sarana yakni gedung market place, distributor pangan, sarana ritel modern, sarana ritel tradisional, pembuatan parcel, sehingga keseluruhannya yakni 72 jumlah sarana diperiksa, MK sebanyak 56, dan TMK sebanyak 16.
Total keekonomian dari hasil pengawasan intensifikasi peredaran pangan menjelang NATARU 2024sampai dengan tahap IV tanggal 21 Desember 2023 yaitu untuk jenis pangan berupa TIE itemnya sebanyak 31 item, dengan 7108 pcs dengan nominal perekonomian sebesar Rp 4.466.400, rusak kemasan dengan sebanyak 41 item dengan jumlah pcs sebanyak 73 pcs, dengan nilai perekonomian sebesar Rp 1.635.175.
Selain itu, ada ED dengan item sebanyak 19 untuk pcs-nya sebanyak 168 pcs, dengan nilai perekonomian Rp 794.700, dengan total keseluruhan yakni dengan total item sebanyak 91 item, untuk pcs-nya sebanyak 7349, dan total nilai perekonomian sebanyak Rp 6.101.575,” katanya.
“Pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2003 dilaksanakan dengan tiga strategi yaitu strategi pencegahan, strategi pengawasan, dan strategi penindakan. Masyarakat di harapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. Jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, kadaluarsa,” jelasnya.
Sebagai upaya pengawasan dan penanganan kasus peredaran produk yang mengandung bahan berbahaya, BBPOM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor terkait antara lain dengan pemerintah daerah (pemda) provinsi/kabupaten/kota, dinas kesehatan, dinas perindustrian, dinas perdagangan serta kepolisian Republik Indonesia.
“Apabila masyarakat mencurigai adanya peredaran pangan ilegal atau tidak memenuhi syarat, harap melaporkan melalui Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1999-9533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM di Palembang dengan di nomor telepon 0711-510126, 0711-510-042,” imbuhnya.(ton)