Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan kemudahan bagi tamu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu luar daerah yang berkunjung ke Palembang melalui aplikasi Sistem Pendaftaran Kunjungan Online (Sanjo).
Aplikasi yang gencar disosialisasikan ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Palembang itu kini diluncurkan Pj Wali Kota (Wako) Palembang Ratu Dewa didampingi Kepala Diskominfo Palembang Edison, Senin (16/10/2023).
Penjadwalan kunjungan dengan sistem buku tamu digital ini, dapat diakses melalui htpp.sanjopalembang.go.id.
Pj Wako Palembang Ratu Dewa mengatakan Sanjo suatu terobosan baru yang mengikuti zaman serba digital, dalam mempermudah langkah administrasi antar OPD maupun tamu luar Palembang dalam memperoleh sebuah data yaitu, mengenai sistem pemerintah di Kota Palembang saat akan berkunjung.
“Saya sangat mengapresiasi terobosan baru,” katanya.
Terobosan baru di zaman digital, kata Dewa, haruslah ditindaklanjuti dengan menu menu baru didalamnya sehingga lebih memberikan warna dan kemudahan.
Tak kalah pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) didalamnya harus mumpuni.
“Jangan hanya sekedar dilaunching saja, tetapi benar-benar OPD tersebut harus melakukan tindak lanjut. Seperti halnya dengan memperhatikan ketersediaan SDM, sarana pendukungnya dan data yang dimiliki,” tegasnya.
Dewa melanjutkan jika ada kunjungan ke OPD terkait bisa dijelaskan dengan penyajian data yang dimiliki. Seperti menjelaskan kondisi Kota Palembang dengan total penduduknya serta memaparkan sumber daya alam dan potensi yang dimiliki.
“Ya, setidaknya ada nilai jual yang bisa kita jelaskan kepada mereka. Siapa tahu ada investor yang masuk ke Palembang. Saya berharap sekali informasi yang diberikan setiap OPD harus update dan akurat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo kota Palembang Edison menambahkan, aplikasi Sanjo merupakan inovasi Pemkot Palembang melalui Diskominfo dengan memberikan kemudahan para tamu yang ingin berkunjung ke dinas-dinas maupun kecamatan dalam Kota Palembang secara online.
“Ini juga mengacu pada Peraturan Presiden No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Wali Kota Palembang No 25/2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkot Palembang,” ungkapnya.
Menerapkan buku tamu digital yang disebut aplikasi Sanjo sebagai sistem yang mendukung terselenggaranya pemerintahan berbasis elektronik secara baik dalam upaya memberikan kemudahan, kepastian atas penyelenggaraan pemerintahan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
“Tentunya, aplikasi ini tidak hanya memudahkan proses administratif, tetapi juga membuka pintu untuk inovasi lebih lanjut dalam melayani masyarakat. Untuk itu, saya mengimbau agar seluruh OPD dan unit kerja Pemkot Palembang dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sanjo ini. Mari kita bersama-sama melangkahkan masa depan yang cerah dengan teknologi yang mendukung dan melayani kita semua. Selamat menggunakan aplikasi sanjo tahun 2023,” jelasnya.(ocha)