Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani Dipromosikan Jabat Jamintel Kejagung

Karangan bunga ucapan selamat mulai membanjiri lingkungan Kejagung RI/sriwijayamedia.com-irawan

Sriwijayamedia.com- Berhembus kabar jika Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) DKI Jakarta Reda Manthovani akan mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) menggantikan Dr Amir Yanto.

Pergantian Reda Manthovani diduga karena dorongan dari salah satu wakil Ketua MPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Informasi yang berkembang, mereka memiliki hubungan keluarga (ipar).

Rencana pergantian Jamintel Kejagung ditengarai ada kepentingan pengamanan politik. Karena hubungan dan kedekatan Reda Manthovani dengan Sufmi Dasco Ahmad.

Karier Reda Manthovanie tergolong cepat, dimana sebelum menjabat sebagai Kajati DKI, ia menjabat sebagai Kajati Banten yang didahului sebagai Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI.

Awak media tengah menghubungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung, namun belum ada tanggapan resmi dari Kejagung RI terkait kabar yang berhembus kencang mengenai pergantian Jamintel ini.

Namun dari sumber di lingkungan Seskab, kabarnya Dr Amir Yanto juga akan menduduki jabatan eselon I setingkat Jaksa Agung Muda di Kejagung dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sesuai dengan tupoksi nya di masih-masing tugas para Jaksa yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI.

Dari sumber menyebutkan bahwa rotasi ini adalah bagian dari dinamika politik yang berkembang sejalan dengan dukungan Presiden Jokowi terhadap Ketua Parpol Gerindra Prabowo Subianto yang makin jelas terlihat akhir-akhir ini.

Semua elemen sosial politik baik itu Projo, dan mesin-mesin penggerak masa politik sudah makin mengerucut kepada Prabowo sebagai Calon Presiden yang didukung oleh pendukung Jokowi selama ini, jadi disektor kelembagaan dan penegakan hukum pun akan mengikuti pola politik yang sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mencari aman di 2024 kelak.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat Kajati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Satuan Kerja di daerah Kejagung, pada Senin 9 Oktober 2023.

Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI NOMOR 272 TAHUN 2023 dan NOMOR : KEP-IV-498/C/10/2023 dan SK JA No 272 tertanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan JAM Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.(Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *