Kabut Asap Sumsel Disinyalir Disebabkan Swabakar Stockpile PT SLR

Aktifitas pertambangan di kawasan stockpile batubara PT SLR, Kabupaten PALI/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com- Meski didominasi hutan dan lahan, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Sumsel belakangan diketahui juga disebabkan oleh aktifitas pertambangan.

Seperti yang terjadi di kawasan stockpile batubara PT Servo Lintas Raya (SLR), berada di kawasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, ada sejumlah titik api di tumpukan batubara di lokasi yang muncul yang kerap disebut dengan istilah swabakar. Spontaneous combustion (swabakar) adalah proses terbakar dengan sendirinya batubara akibat reaksi oksidasi eksotermis yang terus menyebabkan kenaikan temperatur.

Kondisi batubara yang menumpuk di lokasi itu disinyalir terjadi akibat lambatnya pengiriman batubara ke luar Sumsel melewati jalur PT SLR menuju pelabuhan.

Menurut warga sekitar, dalam kondisi kemarau saat ini kapal tongkang pengangkut batubara tidak bisa bersandar secara normal sehingga menimbulkan antrian.

Untuk meminimalisir antrian itulah, batubara yang berasal dari sejumlah perusahaan tambang di Sumsel yang menggunakan jasa PT SLR ditumpuk di sejumlah stocplie. Mulai dari stockpile pelabuhan, stockpile kilometer 36, stockpile kilometer 38 dan stockpile kilometer 107.

Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugrah, Kamis (5/10/2023) menilai hal ini terjadi akibat mismanajemen stockpile yang dilakukan oleh PT SLR.

“Dari penelusuran atas informasi itu, kami mendapati manajemen yang salah yang dilakukan karena semua batubara ditumpuk akibat keterlambatan pengiriman,” ungkapnya.

Sehingga PT SLR harus bertanggung jawab dengan mengantisipasi terjadinya swabakar tersebut agar tidak memberikan dampak yang merugikan.

Tidak hanya pemilik batubara, kata dia, tetapi juga masyarakat Kabupaten Pali dan Sumsel secara umum, mengingat batubara itu merupakan komoditi yang seharusnya segera dijual untuk mendapatkan hasil.

“Dugaan monopoli akibat berbagai masalah pertambangan di Sumsel, yang dilakukan oleh PT SLR akhirnya memberikan dampak lain, yakni swabakar dan asap yang mengganggu lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHP Sumsel Yulkar Pramilus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Sejatinya perusahaan tambang, ataupun perusahaan jasa pertambangan seperti PT SLR memiliki tanggung jawab sosial, termasuk didalamnya mengantisipasi terjadinya swabakar ini.

“Akan kita tindaklanjuti,” singkatnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asidiki berharap kasus swabakar ini tidak meluas sampai merugikan masyarakat.

“Kita belum mendapat informasi persis, nanti kita akan cari tahu, minta dinas terkait juga tindaklanjuti dan kita harap tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat,” jelasnya. (ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *