Sriwijayamedia.com – Dinilai sangat membahayakan kesehatan dampak dari kabut asap akibat kebakaran hutan, membuat Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan jam belajar mengajar di sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OI Sayadi, surat edaran (SE) tersebut tertuang dalam Nomor : 420/1652/SD.1/D.Dikdikbud.Kab.OI/2023.
“Dasar kita mengeluarkan surat edaran ini, karena sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OI,” kata Sayadi, Senin, (2/10/2023).
Berdasarkan kajian DLH Kabupaten OI, situasi polusi udara kabut asap akibat kebakaran lahan di OI semakin meningkat beberapa hari terakhir ini.
Yakni, dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten OI pada 30 September 2023, dengan Kategori Kualitas Udara Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat.
“Dengan parameter kritis komponen PM 2,5 yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak peserta didik kita,” tuturnya.
Adapun isi dari surat edaran tersebut, yakni, proses kegiatan belajar mengajar setiap satuan pendidikan di OI dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan.
Kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap jam pelajaran dikurangi selama 10 menit. Lalu, kegiatan diluar kelas, seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.
Diminta agar seluruh satuan pendidikan dapat memfasilitasi masker untuk siswa siswi dan tenaga pendidik, serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk bantuan masker.
Agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama didalam maupun diluar ruangan.
“SE ini berlaku mulai ditetapkan yakni 2 Oktober 2023, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten OI,” paparnya.
Ditambahkan Sayadi, untuk wilayah Kabupaten OI memang belum bisa dilakukan kegiatan belajar mengajar dalam jaringan atau daring, karena masih dalam kategori tidak sehat.
“Tapi seluruh siswa dan guru harus tetap memakai masker,” jelasnya.(hdn)









