Wako Harno Bagikan Bendera Merah Putih Gratis ke Pengendara Melintas

Wako Palembang H Harnojoyo membagikan ribuan bendera Merah Putih kepada pengendara melintas di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Jum'at (11/8/2023)/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com – Dalam menyemarakan HUT RI ke 78, Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo membagikan ribuan bendera Merah Putih kepada pengendara melintas di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Jum’at (11/8/2023).

Tak hanya Wako Palembang, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palembang juga turut hadir dalam pembagian ribuan bendera Merah Putih.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hari ini kita sengaja melakukan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih,” kata Harnojoyo.

Melalui pembagian bendera Merah Putih tersebut, diharapkan warga masyarakat kota Palembang mampu memelihara kecintaannya terhadap simbol-simbol negara, salah satunya bendera Merah Putih.

“Pastinya juga untuk membangkitkan lagi semangat untuk benar-benar mencintai tanah air kita,” terangnya.

Harno berharap mudah-mudahan dengan acara ini mampu memotivasi seluruh masyarakat Kota Palembang untuk bersama-sama memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing.

“Mari kita meriahkan bulan kemerdekaan ini dengan kegiatan positif. Melalui semangat kemerdekaan, ayo kita isi pembangunan di kota tercinta kita ini,” harapnya.

Diketahui, Gerakan Pembagian 10 Juta bendera Merah Putih ini tujuan memperkuat identitas dan simbol persatuan masyarakat Indonesia, yakni dengan bendera merah putih yang akan berkibar di seluruh wilayah NKRI.

Selain itu, untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pelaksanaan gerakan ini telah berlangsung sejak 1 Juni 2023 dan akan terus dilakukan hingga 31 Agustus 2023 di berbagai daerah.

Bahkan Gerakan ini juga secara simbolis telah diluncurkan di Kota Lhokseumawe, Aceh pada 17 Juni 2023 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diwakili Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. (ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *