Sriwijayamedia.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) dan POSE RI berencana akan melakukan aksi damai mendorong Polda Sumsel menuntaskan kasus dugaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Sumsel.
“Kami akan melakukan aksi damai pada Kamis 22 Juni 2023 di Mapolda Sumsel, mendorong Polda Sumsel menuntaskan kasus gudang BBM yang diduga milik Maeijal alias Dang,” kata Ketua LSM MAK Hendra didampingi Sekretaris R Soleh dan Ketua Umum (Ketum) POSE RI sekaligus Penasihat Hukum LSM MAK Desri, SH., Senin (19/6/2023).
Menurut dia, aksi ini sebagai tindaklanjut atas penangkapan BBM ilegal yang terjadi pada 13 Juni lalu, dirilis Polda Sumsel.
“Pemberitahuan aksi sudah kami masukkan di Intel Polrestabes Palembang,” terangnya.
Dia membenarkan ada beberapa oknum yang mencoba menghubunginya selaku Ketua MAK untuk meredam masalah ini. Bahkan ada utusan dari Dang mengajak ketemu untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Marijal alias Dang itu sudah dikenal oleh masyarakat sekitar gudang. Masalah untuk pembuktian itu tugas penyidik,” imbuhnya.
Dia mengaku siap menghadapi tuntutan Marijal alias Dang jika berencana akan menempuh jalur hukum atas langkah yang diambilnya ini.
“Pada prinsipnya kami mendukung Kapolri dan Kapolda dalam pemberantasan ilegal drilling, dan semua kegiatan ilegal di Sumsel,” bebernya.(ton)