Buka Rapat FKP Regsosek 2022, Ini Arahan Bupati Cik Ujang

Bupati Lahat Cik Ujang, SH., membuka secara resmi rapat evaluasi pelaksanaan FKP pendataan awal Regsosek 2022, di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Rabu (10/5/2023)/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com – Bupati Lahat Cik Ujang, SH., membuka secara resmi rapat evaluasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Rabu (10/5/2023).

Dalam arahannya, Bupati Lahat Cik Ujang mengatakan ini langkah awal dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan transformasi data menuju perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.

Bacaan Lainnya

“Regsosek juga penting untuk data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” kata Bupati.

Cik Ujang menegaskan suksesnya validitas data Regsosek, tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak. Baik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendata lapangan, pemerintah hingga level terendah sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana pembangunan dan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

“Keterlibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti sebagai bentuk transparansi, menyosialisasikan kerja pemerintah, serta meminimalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPS Lahat M Dedy, S.ST., M.Si., dalam laporannya mengatakan bahwa angka kemiskinan Kabupaten Lahat hasil SUSENAS Tahun 2022 sebesar 15,61 persen. Hasil sementara FKP Kabupaten Lahat sangat miskin 5,53 persen, miskin 14,10 persen dengan total 19,63 persen.

“Untuk desa/kelurahan yang sudah selesai melaksanakan kegiatan ini agar melakukan review terhadap hasil FKP dipimpin oleh Fasiliator (Kades/Lurah) melibatkan ketua SLS (Kades/Ketua RT/Ketua RW). Namun bagi yang belum melaksanakan FKP agar menyiapkan kegiatan ini dengan disiplin, fair, objektif dan akuntabel. Utamanya hasil FKP mampu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di desa masing-masing,” jelasnya.(Sisil)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *