Sriwijayamedia.com – Komisi VII akan segera memanggil Menteri Perindustrian (Menperin) untuk mendalami rencana impor kereta bekas dari Jepang yang sudah berusia 28 tahun.
“Ya, kami akan segera agendakan Rapat Kerja dengan Menperin untuk mendapat penjelasan secara utuh terkait rencana impor kereta bekas yang sudah berusia 28 tahun. Apakah pantas alat transportasi umum tersebut dipergunakan untuk masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, Jum’at (3/3/2023).
Bambang mempertanyakan aspek teknis kereta buatan tahun 1994 tersebut.
Dia menyangsikan kekuatan fisik kereta yang usianya sudah hampir 30 tahun.
“Dari aspek teknis kita akan pertanyakan, apakah kereta pembuatan Tahun 1994 itu masih ada ketersediaan suku cadangnya kedepan, jangan sampai ingin menyelesaikan masalah malah tambah masalah. Dan sisa berapa tahun lagi kelayakan keamanan kereta tersebut, mengingat usianya hampir 3 dasawarsa,” tanya Pimpinan Komisi VII dari Fraksi Gerindra itu.
Disamping itu, pihaknya juga mempertanyakan dari aspek sosial. Apakah layak rakyat Indonesia mendapatkan alat transportasi semacam itu, serta jaminan keamanannya.
“Masih lekat dalam ingatan kita tragedi Bintaro yang banyak memakan korban,” imbuhnya.
Bambang pun mengaku heran dengan rencana PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) mendatangkan kereta bekas tersebut, yang bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi, yang selalu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi rakyatnya.
“Kami heran dengan niatan impor PT KCI, karena ini tidak sama dengan semangat dan keberpihakan Presiden Jokowi yang selalu berdiri terdepan untuk kepentingan rakyat, dan beliau selalu berusaha memberikan terbaik, ternyaman dan teraman bagi rakyatnya,” jelas Bambang. (adjie)