Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diganjar penghargaan (reward) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dinilai berkinerja terbaik.
Penghargaan SPM Award 2023 ini diserahkan secara langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo ke Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pelayanan berhak diperoleh setiap warga negara diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.
“Penghargaan merupakan sebuah pengakuan kinerja positif yang telah dilakukan jajaran Pemkot Palembang,” kata Ratu Dewa.
Meski begitu, kata Dewa, penghargaan yang disematkan tersebut bukan suatu tolak ukur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melainkan sesuatu kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Artinya apa yang kita sudah lakukan itu dalam jalur yang benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, SPM Awards 2023 adalah bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) yang berkinerja terbaik, dalam menerapkan SPM kepada 3 provinsi, 3 kabupaten dan 3 kota se-Indonesia.
“Dalam penerapan SPM, jajaran pemda mempunyai peran yang sangat penting. 6 pelayanan dasar yang diserahkan pusat ke daerah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
SPM ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran.
Apalagi, pemda berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar.
SPM Awards 2023 bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala daerah. Khususnya dalam menjalankan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah yang dilaksanakan secara optimal.
Adapun indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023 yakni; Indeks Pencapaian (IP) SPM ; komitmen anggaran penerapan SPM; pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM ; pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM ; dan kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).
Adapun provinsi yang masuk ke dalam nominasi terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 diantaranya: Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Sementara untuk kategori Kota terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 di antaranya; Tangerang, Prabumulih, Padang, Palembang dan Yogyakarta.
Sedangkan untuk Kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun anggaran 2022 di antaranya; Karanganyar, Soppeng, Bogor, Klaten dan Gorontalo.(ril)