Persoalan Limbah, Komisaris LKAI Sumsel Sebut Minimnya Koordinasi Pihak Terkait

Komisaris LKAI Sumsel Dedy Awaluddin Haitami, saat menjadi narasumber dalam bimtek pengelolaan B3 dan non B3, di Ballroom Aston Hotel Palembang, Kamis (23/2/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com – Komisaris Lembaga Konsultan Analisis indonesia (LKAI) Provinsi Sumsel Dedy Awaluddin Haitami menegaskan minimnya koordinasi pihak terkait permasalahan limbah.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan bimtek bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel terkait pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non B3 dalam rangka peningkatan hasil evaluasi peserta program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (proper) dan non proper, di Ballroom Aston Hotel Palembang, Kamis (23/2/2023).

Bacaan Lainnya

“LKAI ini merupakan lembaga bergerak dibidang IPTEK, kesehatan, dan lainnya. Di Sumsel LKAI sudah terbentuk sejak 2 tahun lalu,” kata Komisaris LKAI Sumsel Dedy Awaluddin Haitami.

Melalui bimtek ini, kata dia, akan ada kejelasan dimana limbah itu dibuang, termasuk bagaimana proses pengelolaan limbah di Sumsel. 

Dia mengaku masalah limbah di Sumsel dianggap masih kurangnya koordinasi dengan pihak terkait.

Dia berharap melalui bimtek ini peserta dapat lebih memahami tentang pengelolaan limbah yang baik.

“Seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) banyak pabrik-pabrik, termasuk industri minyak banyak disana. Bahkan banyak limbah yang kita tidak tahu dibuang kemana, dan sangat membahayakan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHP Sumsel Dr Aries Syahfrizal, ST., M.Si., menambahkan bimtek ini merupakan tindaklanjut dari kinerja proper tahun lalu yang sempat menurun atau ada perusahaan yang masuk kategori raport merah.

“Kami harap kedepan kinerja proper perusahaan kedepan makin baik. Jangan sampai kedepan masih ditemukan perusahaan raport merah. Ya, mungkin karena ketidakpahaman perusahaan dalam pelaporan secara online,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *