Sriwijayamedia.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar, SE., menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2023 kepada 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan se Kabupaten OKI, di Kantor Pemkab OKI, Selasa (24/1/2023).
Dalam arahannya, Bupati Iskandar menekankan tiga poin penting presiden dalam Rakornas Kepala Daerah di Sentul Bogor pekan lalu.
Selaku Pengguna Anggaran (PA), masih kata Bupati, kepala OPD diminta sesegera mungkin mempercepat realisasi serta penggunaan APBD dengan cermat serta penuh kehati-hatian.
“Karena belanja pemerintah memberi pengaruh signifikan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat agar bergerak lebih cepat,” aku Iskandar.
Percepatan itu terutama pada pekerjaan-pekerjaan fisik, perbaikan jalan yang menopang ekonomi masyarakat.
“Agar segera dipercepat tender-tender atau proses pengadaan, terutama pekerjaan fisik yang ditunggu masyarakat untuk menopang perekonomian,” pesannya.
Secara makro maupun mikro, masih kata Iskandar, perekonomian di tahun 2023 masih berada ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina.
“Pesan presiden hati-hati, krisis belum sepenuhnya berhenti, tentu akan berdampak secara mikro di daerah,” terangnya.
Dalam pengelolaan keuangan daerah harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Jangan pula ragu atau ada ketakutan dalam menggunakan anggaran. Kalau ragu minta pendampingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti itu pesan Presiden dan Jaksa Agung,” urai Iskandar.
Kedua, terkait inflasi berbagai pihak diminta untuk bersinergi satu sama lain.
“Terkait harga-harga, rantai pasok dan ketersediaan bahan pokok harus benar-benar jadi atensi. Sering-sering pantau harga dan turun ke pasar,” pintanya.
Ketiga terkait dengan stunting, kata Iskandar, juga menjadi penekanan presiden karena stunting sangat berpengaruh terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Setelah ini saya minta Pak Sekda untuk dibahas persoalan yang ada ini agar di cari permasalahan dan hambatannya sehingga bisa dicarikan solusinya,” pesan Iskandar.
Bupati juga mengingatkan menuju tahun terakhir RPJDM OKI 2019-2024, target-target pembangunan harus segera dituntaskan.
“RPJMD adalah dokumen kesepatakan kita bersama, eksekutif maupun legislatif. Bagaimana fokus kita terhadap hal-hal krusial di masa akhir tahapan itu,” jelasnya.(jay)