Realisasi Penerimaan Pajak Daerah 2022 Lampaui Target, Wako Harno Beri Apresiasi

Wako Palembang H Harnojoyo memberikan piagam penghargaan kepada Bapenda Kota Palembang, di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (24/1/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang mengklaim berhasil merealisasikan penerimaan pajak daerah melebihi target ditetapkan capai Rp1,17 triliun.

Realisasi itu diperoleh dari para wajib pajak meliputi restoran, parkir dan hiburan.

Bacaan Lainnya

“Capaian penerimaan pajak daerah itu sangatlah berat, terlebih ditengah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo, di Ruang Rapat Parameswara, Selasa (24/1/2023).

Wako mengapresiasi kinerja Bapenda Palembang yang sudah bekerja keras sehingga realisasi penerimaan pajak daerah dapat melampaui target ditetapkan di tahun 2022.

Kendati demikian, masih kata Wako, dari hasil laporan ada beberapa objek pajak yang harus ditingkatkan capaiannya ditahun mendatang.

Wako melanjutkan jenis pajak daerah yang belum mencapai 100 persen ditahun 2022 diupayakan akan dipenuhi pada tahun 2023 ini, dengan mencari solusi terbaik atas kendala-kendala yang dihadapi.

Sementara untuk jenis pajak daerah yang telah melampaui 100 persen, diharap dapat dipertahankan. Bahkan bila perlu ditingkatkan lagi.

Apalagi target penerimaan pajak tahun 2023 mengalami kenaikan hingga capai Rp1,23 triliun.

“Ini merupakan PR kita bersama dan memerlukan kerja keras yang lebih maksimal untuk menggali potensi-potensi pajak yang ada,” jelasnya.  

Atas capaian dan kerja keras tersebut, Pemkot Palembang memberikan apresiasi dengan memberikan piagam penghargaan kepada Bapenda Kota Palembang.

Selain itu, Pemkot Palembang juga memberikan penghargaan terhadap wajib pajak restoran, hotel, hiburan serta parkir yang taat dan patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak daerah tahun 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD), para Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Palembang, Polrestabes Palembang dan Kodim 0418 yang sudah memberikan sumbangsih serta berkontribusi dalam pendampingan di program dan kegiatan Bapenda Kota Palembang guna pencapaian target pajak daerah,” jelas Harno.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *