Sriwijayamedia.com – Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus berjalan untuk menjaga stabilitas inflasi volatile foods.
Hal ini diwujudkan dengan kesepakatan bersama antara Kota Palembang dengan Kabupaten Bangli untuk melakukan pengembangan pembangunan potensi daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo, S.Sos., dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE., di Hotel Laguna Bali, Jum’at (9/12/2022).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Capacity Building TPID Provinsi Sumsel dan Palembang bersama TPID Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli pada Juli 2022 lalu.
Adapun salah satu ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah di bidang perdagangan. Salah satu tindaklanjutnya adalah dengan pelaksanaan KAD antara Kota Palembang dan Kabupaten Bangli untuk komoditas bawang merah.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, dan lainnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumsel Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa komoditas bawang merah secara historis sering kali menjadi penyumbang inflasi Kota Palembang.
“Untuk wilayah Sumsel, kebutuhan bawang merah per hari capai sekitar 80 ton. Guna memenuhi permintaan tersebut, Sumsel membutuhkan pasokan dari berbagai daerah,” tuturnya.
Dengan latar belakang tersebut, BI berupaya memfasilitasi terjalinnya kerja sama antar daerah untuk memenuhi pasokan dan menjaga kestabilan harga pangan.
“Pelaksanaan KAD menjadi wujud nyata sinergi antara Bank Indonesia, TPID Kota Palembang dan berbagai pihak terkait dalam pengendalian inflasi daerah serta sebagai langkah nyata implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Sumsel,” terangnya.
Sementara itu, Wako Palembang H Harnojoyo, S.Sos., menambahkan bahwa pelaksanaan kerjasama antar daerah yang dilaksanakan antara TPID Kota Palembang dan TPID Kabupaten Bangli ini sangat penting sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi pangan di Palembang.
“Selama ini pasokan bawang merah di wilayah Palembang didatangkan dari wilayah Brebes, Jawa tengah dan Bima Nusa Tenggara Barat ( NTB),” paparnya.
Sebagai antisipasi apabila terjadi gangguan pasokan dari wilayah tersebut, maka diperlukan alternatif kerjasama dengan daerah sentra produksi bawang merah lainnya seperti dengan Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Harno mengharapkan agar kerjasama ini dapat terimplementasi dengan baik, dan dapat semakin diperluas di sektor lainnya.
“Kedepan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga akan terus berkoordinasi dalam forum TPID Kota Palembang guna memastikan KAD ini dapat berjalan dengan optimal. Salah satunya dengan upaya memberikan subsidi ongkos angkut/transportasi apabila diperlukan,” jelasnya.
Sebagai informasi, pada hari yang sama kesepakatan bersama ini juga telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli.
Di bidang pertanian, diharapkan dapat terjalin sinergi kerja sama dalam hal alih teknologi antar kelompok petani.(ocha)