Sriwijayamedia.com – Pasca digugat oleh istri sirinya OC lantaran tak bertanggung jawab, lagi-lagi aksi oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial PJ (42) kembali menghebohkan.
Kali ini, video mesum hingga chatingan mesra sang oknum pejabat kesehatan itu dengan wanita muda berinisal R (24) beredar luas di aplikasi WhatsApp (WA).
Dalam rekaman video berdurasi 10 hingga 26 detik itu, terlihat keduanya sama-sama tidak memakai busana dan terlihat jelas bahwa disekitar tempat tidur berserakan kondom dan celana dalam.
Bukan itu saja, chatingan mesra oknum Kepala Puskesmas ke R (24) pun ikut beredar luas. Setidaknya ada sekitar 24 tangkapan layar chatingan mesra PJ dengan R.
Dalam salah satu tangkapan layar tersebut terlihat PJ menanyakan posisi R dimana. Kemudian R menjawab, di kost.
PJ pun memberitahukan kepada R bahwa dirinya di depan kost. Kemudian PJ bertanya lagi, ‘lah nak begawe apo, numpang ngecas biso’. R menjawab, belum bisa.
Terkait viralnya video dan tangkapan layar percakapan PJ tersebut, Sekda OKI H Husin saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (2/9/2022) mengatakan belum bisa memberikan statement.
“Saya takut mengarah pada statement yang salah. Sebab saya belum tahu persis permasalahannya dan kapan terjadinya. Saya belum sempat ketemu Kepala Dinas Kesehatan,” kata Sekda.
Setali tiga uang, Wakil Bupati OKI H Djakfar Shodiq saat dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan komentarnya.
“Dalam hal ini, ada Inspektorat sebagai wewenang tugas untuk masalah tersebut. Kita berharap jika memang hal ini benar terjadi, dapat saya artikan ini sebagai virus dan harus diobati agar tidak menular ke orang lain. Serta kita juga patut memberikan sosialisasi agama kepada setiap pegawai yang ada di Pemkab OKI,” ungkapnya.
Inspektur Inspektorat OKI Endro Suarno menjelaskan bahwa dengan adanya informasi ini, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan untuk sementara ini sudah dalam proses pemeriksaan terhadap bersangkutan (PJ).
“Akan kita kirim surat pemanggilan kepada bersangkutan, baik secara langsung kepada dia atau nanti melalui Kepala Dinas Kesehatan. Jadi kami mohon berikan waktu untuk kami bekerja,” pinta Endro.
Menurut Endro, jika memang nanti dari hasil pemeriksaan terdapat pelanggaran berat akan diambil langkah-langkah berdasarkan peraturan yang ada, mengingat yang bersangkutan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Komisi IV DPRD OKI : Tindak Tegas Oknum Kepala Puskesmas
Persoalan yang menjerat oknum Kepala Puskesmas berinisal PJ ini mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya Komisi IV bidangi kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD OKI Rahmat Hidayat, SH., mengatakan, kasus viralnya oknum Kepala Puskesmas ini sangat tidak pantas terjadi. Apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik, selaku pimpinan di instansi kesehatan.
Komisi IV merupakan mitra dari Dinas Kesehatan OKI berhak memberikan masukan, mengingat fungsi pengawasan yang dimiliki.
“Secara pribadi atau face to face, kami telah bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan,” kata Rahmat, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (1/9/2022).
Menurut dia, pihak Dinas Kesehatan OKI diminta mengambil tindakan tegas terhadap ulah oknum pimpinan puskesmas tersebut.
“Tolong cepat diselesaikan, kalau tidak selesai akan kami panggil Kepala Dinas Kesehatan-nya,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan OKI Iwan Setiawan M.Kes., mengatakan, terkait persoalan ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku.(jay)