Jakarta, Sriwijaya Media – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel mendatangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Mereka menuntut Menteri ESDM segera mengganti Direktur Teknik Lingkungan Dirjen Minerba selaku Kepala Inspektur Tambang (KaIT) se-Indonesia Sunindyo Suryo Herdadi dan Koordinator Inspektur Tambang Sumsel Oktarina Anggereyni.
Keduanya dituding sebagai biang kerok atas berbagai kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan tambang Sumsel hingga berujung fatality dan kerusakan lingkungan.
Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah mengatakan, desakan untuk mengganti kedua pejabat di Kementerian ESDM tersebut merupakan buntut dari beragam masalah yang menimpa sektor pertambangan Sumsel selama setahun terakhir.
Seperti pemindahan sungai tanpa izin, permasalahan limbah batubara dan Reklamasi dalam aktivitas pertambangan. Lalu, pemberian Proper biru terhadap perusahaan tambang perusak lingkungan yang luput dari pengawasan Kordinator IT Sumsel serta penerapan good mining practice dengan maraknya fatality dalam beberapa waktu terakhir.
“Sehingga, kami meminta Menteri ESDM melakukan audit investigatif terhadap kinerja Direktur Teknik dan Lingkungan (Kepala Inspektur Tambang) dan jajaran yang tidak mampu dalam mengorganisir Inspektur tambang penempatan Sumsel atas lemahnya pengawasan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan fatality yang menewaskan warga Sumsel,” ujar Chandra.
Dia menduga lemahnya pengawasan tersebut disinyalir akibat adanya dugaan gratifikasi, dan atau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dengan perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar aturan.
“Kami juga mendesak agar Kementerian ESDM dapat mengembalikan wewenang pengawasan kegiatan pertambangan ke Pemprov Sumsel apabila tidak memiliki Inspektur tambang yang kompeten seperti saat ini,” paparnya.
Chandra menjelaskan, proses pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumsel yang tidak dilakukan dengan benar diprediksi dapat menimbulkan korban jiwa dari kalangan pekerja tambang lebih banyak lagi.
“Belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang harus dialami masyarakat yang berada di sekitar kawasan tambang. Kami harap ada evaluasi menyeluruh atas berbagai kejadian pelanggaran yang terjadi,” terangnya.
Sebelumnya, Kawali Sumsel telah melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (1/8/2022). Tuntutannya yakni mengevaluasi kinerja Inspektur Tambang Penempatan Sumsel lantaran banyaknya berbagai pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. (ilang)