Warga Lumpatan Dilarikan ke RSUD Sekayu Diduga Dipukul, Ini Pernyataan Kapolres Muba

IMG_20220122_140600

Sekayu, Sriwijaya Media – Diduga dipukuli oknum anggota Polres Muba, Azwar (60), pria paruh baya ini dilarikan ke RSUD Sekayu, lantaran mengalami luka cukup serius hingga mengeluarkan darah di bagian kepala, telinga, hidung dan kening.

Insiden yang menimpa warga Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba itu pasca sejumlah oknum anggota mendapat informasi kalau korban Azwar diduga menyimpan narkoba hingga dilakukan penggerebekan di rumah korban, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.30Wib.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan itu, rupanya anggota tidak menemukan barang bukti narkoba.

Usai dilarikan ke rumah sakit, pihak keluarga korban berdatangan menjenguk korban dan melihat kondisi korban yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri karena luka yang dialaminya.

“Memang benar suami saya sering menggunakan narkoba, tapi hanya sekali-sekali. Saat polisi melakukan penggerebekan di rumah, saya sedang tidak berada di rumah, lagi yasinan tidak jauh dari rumah sekitar 100 meter,” kata Waroya, istri korban.

Dia mengaku mengetahui kejadian itu dari tetangga dan langsung bergegas ke rumah.

Soal senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang ada di pinggang suaminya itu merupakan perlengkapan untuk ke sawah.

“Berhubung suami saya baru pulang dari sawah, jadi kemungkinan pisau itu masih dipinggangnya. Saya pulang rupanya sudah banyak polisi dan polisi sudah mengejar suami saya,” terangnya.

Dia melanjutkan pada Jum’at (21/1/2022) pagi, dirinya mendapat telepon dari keponakannya menginformasikan kalau sang suami ada di rumah sakit lantaran sakit asam lambung.

“Sakit asam lambung, tapi saya lihat suami saya banyak mengeluarkan darah dari mulut. Tidak ada keluarga kami memiliki keturunan penyakit asam lambung,” paparnya.

Dia mengaku sudah menyerahkan persoalan yang dialami suaminya ke adik-adiknya. Bahkan masalah itu sudah dilaporkan ke Polres Muba sore kemarin.

“Jika masalah ini tak tuntas, maka kami akan melapor ke Polda Sumsel,” ancamnya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma, S.Ik., saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp, Sabtu (22/1/2022) mengatakan tersangka telah dibawa ke rumah sakit karena sakit asma akutnya kambuh.

“Tersangka memiliki riwayat sakit asma, makanya di tolong dengan segera dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *