IRT Laporkan Anak dan Suami ke Polisi, Ini Kasusnya

IMG_20211117_205817

Sekayu, Sriwijaya Media – Diduga melakukan pencemaran nama baik dan dugaan ancaman kekerasan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AP melaporkan suaminya inisial SU dan anaknya insial IM ke pihak berwajib.

Didampingi Kantor Hukum dan Partner Indafikri, SH., warga Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini membuat laporan ke Polres Muba dengan polres Muba dengan No LP/B/140/X1/2021/SPKT Polres Musibanyuasin/Polda Sumatra Selatan tanggal 16 November 2021 dan LP/B/139/X1/2021/SPKT/Polres Musi Banyuasin/Polda Sumatera Selatan, tanggal 16 November 2021.

Bacaan Lainnya

Kuasa Hukum AP., Indafikri, SH., dan partner saat dibincangi awak media mengatakan laporan ini dibuat karena klien merasa diintimidasi, dicemburui secara terus menerus, sehingga secara psikis klien terus tertekan oleh perilaku sang suami.

“Klien kami memberikan kuasa dan kami memberikan pendampingan kepada AP melaporkan oknum SU dan IM ke Polres Muba atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman,” tuturnya.

Selaku kuasa hukum AP, pihaknya juga telah mengingatkan SU selaku suami, agar tidak mengganggu AP dan menghormati proses perceraian yang saat ini sedang diproses di Pengadilan Agama (PA) Sekayu, dengan nomor perkara : 0817/Pdt.G/2021/PA.SKY tertanggal 5 November 2021.

Bahkan, seharusnya SU dapat menahan diri agar tidak merugikan AP. Apalagi SU merupakan ASN aktif yang memiliki jabatan pada instansi pemerintah di Kabupaten Muba.

“Sampai kasus ini selesai kami akan mendampingi klien kami,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH., S.Ik., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rozikin dikonfirmasi membenarkan tadi malam ada seorang ibu berinisial AP melaporkan suaminya dalam perkara pencemaran nama baik dan melaporkan anaknya dalam perkara dugaan pengancaman kekerasan.

“Ya benar. Untuk perkaranya akan kami lakukan penyelidikan,” singkatnya.(Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *