Apresiasi Kinerja, BBPOM Diganjar Penghargaan dari Pemkot Palembang

IMG_20211026_155752

Palembang, Sriwijaya Media- Dinilai berhasil mengamankan masyarakat dari zat berbahaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memberikan penghargaan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo memberikan penghargaan secara langsung kepada Drs Martin Suhendri, Apt., M.Farm., selaku Kepala BBPOM Palembang atas kinerja mereka selama ini.

Bacaan Lainnya

“Kami berikan BBPOM penghargaan sebagai tanda apresiasi atas kinerjanya selama ini. Kedepannya kita akan terus terpadu dengan BBPOM bekerjasama meninjau dan mengeluarkan kebijakan untuk menjamin makanan di Kota Palembang ini sehat, aman, dan bebas zat berbahaya,” kata Wako.

Produk makanan dan obat-obatan rentan terhadap perilaku oknum yang secara sengaja ataupun tidak sadar mencampurkan bahan yang berbahaya.

Oleh sebab itu, BBPOM Palembang bekerja untuk terus memperketat mutu dan melakukan pengujian terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Atas penghargaan itu, BBPOM Palembang mengapresiasi hal itu.

“Kami menerima penghargaan untuk pencapaian BBPOM. Contohnya penurunan jumlah bahan berbahaya yang beredar di pasar-pasar tradisional, kami sangat intensif turun bersama Pemkot Palembang. Di beberapa lokasi masih kita temukan formalin terutama pada mie. Alhamdulillah sekarang sudah berkurang drastis penemuan dan laporan formalin dalam mie,” terangnya.

Martin menghimbau kepada produsen dan masyarakat untuk terus sadar dan waspada terhadap bahaya serta risiko yang dapat terjadi apabila mengunakan dan mengkonsumsi zat-zat berbahaya.

“Kepada para pelaku usaha, mohon jangan meracuni masyarakat Kota Palembang dengan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin, rhodamin dan boraks anda merugikan kesehatan masyarakat kota Palembang,” ucapnya.

Kepada konsumen, kata dia, jadilah konsumen cerdas dan jangan memilih makanan hanya karena berwarna mencolok atau karena murah, serta waspadai iklan.

Bukan itu saja, pihaknya mengingatkan konsumen akan semboyan cek klik yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa.

“Masyarakat dapat mengadukan langsung ke BBPOM bila memiliki keluhan dengan menghubungi nomor LAJUKELA (Lapor dan Ajukan Ke Kepala) di +62 811-7821-500,” jelasnya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *