Ungkap 52 Kasus Tangkap 71 Tersangka, Genderang Perang Terhadap Narkoba

IMG-20210913-WA0000

Palembang, Sriwijaya Media – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres Jajaran tidak henti-hentinya memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.

Bahkan dalam sepekan terkahir ini tepatnya minggu kedua bulan September 2021 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dengan menangkap 71 tersangka.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, pekan kedua ini secara signifikan pengungkapan kasus meningkat dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat.

“Pekan ini anggota kita bersama Polrestabes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52 kasus dibandingkan pekan pertama bulan September 2021 berhasil mengungkap 42 saja,” ujarnya, Senin (13/9).

Dari 71 tersangka yang diamankan pada pekan kedua ini terdiri dari 58 pengedar dan 13 pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 26 Kg, dan ekstasi sebanyak 2.276 butir.

“Dari barang bukti yang kita amankan itu kita berhasil menyelamatkan 39.626 anak bangsa, khusus pekan kedua ini yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, ” katanya.

Dalam pekan kedua ini lanjut dia mengatakan, ada tiga kasus menonjol yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pengedar bernama Andi Hariansyah (42) ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket, 1.155 butir pil ekstasi warna hijau dan 872 butir pil ekstasi warna merah muda.

Polres Lahat pun berhasil mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang tanaman yang diduga ganja, satu karung daun basa diduga ganja, dua paket sedang diduga ganja dan dua bungkus biji diduga ganja, untuk pelakunya sendiri masih buron bernama Riko Rimansin

Sedangkan Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pemakai bernama Adiyanto (47), Septa Haris (39) dan Dedi Ardiansyah (42) dengan barang bukti dua paket sabu dan satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.

“Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu.

Partisipasi masyarakat, kata dia, di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi penerus bangsa.

“Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat laina ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kami meminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *