Palembang, Sriwijaya Media- Walikota (Wako) Palembang H Harnojoyo ikut berpartisipasi pada Webinar Whistleblowing System (WBS) terkait tindak pidana korupsi terintegrasi pembangunan budaya organisasi dan peningkatan pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Video Conference (Vidcon) via aplikasi zoom.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat webinar Whistleblowing System, terkait aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk pelaporan kecurangan yang merupakan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang,” kata Wako Harnojoyo di Rumah Dinas (Rumdin) Walikota, Jalan Tasik Palembang, Kamis, (16/9/2021).
Menurut Wako, aplikasi ini sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan bagi semua kalangan, baik masyarakat, para pejabat hingga ASN.
“Kami sangat menyambut baik sekali aplikasi ini. Suatu pencegahan kecurangan dan berguna untuk semuanya, baik untuk para pejabat maupun ASN,” tutur Wako.
Dia mrlanjutkan hal ini merupakan suatu inisiasi yang baik dilakukan oleh Pemprov Sumsel serta dapat memberikan ruang yang leluasa bagi para pelapor untuk menyampaikan temuan indikasi-indikasi kecurangan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak berwenang.
“Saya kira ini suatu inisiasi baik dilakukan oleh Pemprov Sumsel. Mudah-mudahan kedepan kabupaten kota dapat mengikutinya, serta memberi tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan,” terangnya.
Disamping itu, Wako Harno juga berharap agar pelapor yang melaporkan harus menyertakan bukti valid dan sesuai fakta tanpa adanya fitnah.
“Tetapi kita berharap laporan yang disampaikan jangan ada fitnah, jangan ada unsur ketidaksenangan secara pribadi,” jelas Wako. (jay)