Palembang, Sriwijaya Media – Publik sempat terkejut, kagum dan bersyukur atas berita hibah Rp 2 triliun yang diberikan keluarga besar almarhum Akidi Tio yang belakangan diketahui pengusaha asal Aceh.
Kali ini publik kembali dikejutkan dengan ditangkapnya anak bungsu Akidi Tio yakni Heriyanti karena diduga hibah dana senilai Rp 2 triliun yang rencananya digunakan untuk bantuan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) itu adalah bohong besar.
Diketahui anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti kini telah diamankan Ditintelkam Polda Sumsel pimpinan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dengan pengawalan polisi sekira pukul 12.58 WIB, Senin (2/8/2021).
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan hingga berita ini diterbitkan belum mau berkomentar atas penangkapan Heriyanti. “Nanti ya,” ujarnya singkat.
Namun, salah seorang sumber yang juga salah seorang pejabat di Mapolda Sumsel yang mewanti-wanti namanya disebutkan, mengakui jika Heriyanti dijemput ke Mapolda Sumsel karena berstatus tersangka terkait dugaan berita bohong bantuan hibah Rp 2 triliun tersebut.
“Tunggu dirilis ya,” jelasnya. (Wan)