Polisi Tangkap IRT Home Industri Pil Ekstasi di Tangga Buntung

IMG_20210705_181141

Palembang, Sriwijaya Media – Untuk kali kedua, polisi berhasil membongkar home industri pembuatan pil ekstasi di Tangga Buntung Palembang.

Polisi juga mengamankan ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jalan PSI Lautan, RT 010/003, Lorong Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Bacaan Lainnya

Sementara sang suaminya diketahui melarikan diri. Keduanya merupakan pelaku pembuatan narkoba tersebut.

Hal itu terungkap dari hasil penggerebakan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Sabtu (3/7/2021).

Adapun barang bukti yang disita berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ekstasi warna cokelat seberat 45,06 gram.

Lalu, alat cetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.

“Kami tidak main-main untuk memberantas narkoba di Sumsel, terbukti kami kembali membongkar home industry di kampung narkoba tangga buntung,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, Senin (5/7/2021).(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *