Bongkar Jaringan Narkotika Lubuklinggau, Polisi Amankan 2 Mobil Mewah

IMG_20210705_181841

Palembang, Sriwijaya Media – Jon Kenedi (40) alias Jon Pokat, Sazili (47) alias Ali, dan Rendra Antonni (40) alias Janggo dikenal sebagai jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kota Lubuklinggau yang berhasil ditangkap Polda Sumsel. Bersama tiga tersangka polisi juga mengamankan 2 unit mobil mewah milik Rendra Antonini alias Janggo.

“Kami mengamankan dua unit mobil jenis Toyota Innova dan Mitsubisi Pajero yang sementara ini diduga dari hasil pencucian uang atas transaksi narkotika,” ujar Kapolda Sumsel, Senin (5/7/2021).

Bacaan Lainnya

Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono menambahkan, jika ketiga tersangka merupakan pelaku bisnis narkoba. “Tersangka Jon Kenedi dan Sazili merupakan kaki tangan dari tersangka pertama Janggo. Jadi Janggo ini adalah bos nya,” tegasnya.

Dijelaskannya, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka Jon Kenedi dan Sazili yang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu dengan anggota polisi yang menyamar.

Dari kedua tersangka Jon Kenedi dan Sazili, petugas mendapati barang bukti berupa 30 paket sabu-sabu dengan berat bruto 135.06 gram, yang berada dalam tas selempang milik tersangka Sazili. Serta 1 paket sabu-sabu di dalam tas milik tersangka Jon Kenedi.

Usai menangkap keduanya, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap sang pemilik barang yakni Rendra Antoni alias Janggo.

“Saya baru 1,5 bulan bergelut di bisnis ini, saya bekerja dengan Janggo, dia bos saya,” ujar tersangka Sazili, saat dibincangi disela pers rilis Polda Sumsel, Senin 5/7/2021).

Sementara, tersangka Janggo mengaku dirinya selama ini sehari-hari bekerja sebagai buruh harian. “Saya bekerja sebagai buruh pak,” kilahnya.(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *