Polres Kukar Musnahkan 5,6 Kg Sabu dan Ganja 1,051 Kg

IMG_20210602_192306

Kukar, Sriwijaya Media-Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 5,6 Kg dan ganja 1,051 Kg. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, di halaman belakang Markas Polres Kukar, Rabu (2/6/2021).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu tiga bulan hingga Juni 2021.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti ini kita dapat dari 4 orang tersangka dari 2 kasus,” kata AKBP Irwan Masulin Ginting.

Kapolres melanjutkan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kukar yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos, bagaimana nasib para generasi muda,” jelas AKBP Irwan Masulin Ginting. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *