Musi Rawas, Sriwijaya Media – Guna menekan pencegahan penyebaran dan penularan pandemi Covid-19, Kepolisian (Polsek) Batu Kuning Lakitan (BKL) Ulu Terawas Kabupaten Mura terus melakukan imbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kapolsek BKL Ulu Terawas H Iptu Arpan AR dikonfirmasi Jum’at (18/6/2021) mengklaim pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dalam pencegahan terhadap penularan wabah virus corona ini, kita terus berupaya melakukan sosialisasi hingga kegiatan penyemprotan disinfektan,” kata Kapolsek.
Disamping upaya tersebut diatas, pihaknya juga tidak pernah memberikan izin bagi masyarakat untuk melakukan hajatan seperti acara persedekahan dengan mengunakan hiburan, baik disiang maupun malam hari.
“Kami hanya mengkhawatirkan penyebarluasan pandemi Covid-19 terus meningkat, meskipun di 3 wilayah kecamatan yang saya pimpin ini belum masuk katagori zona merah terhadap penyebaran virus corona,” terang Kapolsek.
Kapolsek terus mengingatkan warga untuk terus memutuskan mata rantai Covid-19, terutama bagi warga yang mengadakan hajatan di siang hari, dengan persyaratan menyediakan masker, alat cuci tangan, hand sanitizer, melakukan penyemprotan disinfektan serta dapat menjaga jarak bagi para tamu undangan.
“Saya meminta panitia hajatan harus memantau prokes bagi para tamu undangan yang hadir yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menyediakan masker maupun alat cuci tangan,” imbau Kapolsek.
Sementara itu, Camat Selangit H Rusana Mulawati menjelaskan di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya telah menginstruksikan tiap desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Selangit mendirikan posko Covid-19.
“Posko ini didirikan untuk memantau prokes bagi masyarakat yang akan keluar masuk ke desa dan kelurahan, meskipun ada beberapa warga desa di Kecamatan Selangit terpapar Covid-19,” jelasnya.(jay)