PPKM Mikro Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Merah Covid-19 Kota Palembang

IMG_20210521_185550

Palembang, Sriwijaya Media-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021, pasca berakhirnya PPKM mikro sebelumnya 17 Mei lalu.

Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo mengatakan pasca momen Idul Fitri terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif, meski saat ini wilayahnya masih berada di zona merah Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujar Wako.

Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM tersebut merupakan yang kelima kalinya sejak periode 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.

Selama periode tersebut, kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah Covid-19.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, Wako Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat, terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.

Bahkan Wako meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku.

Pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat.

Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang dengan alokasi anggaran mencapai Rp13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur.

“Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) Covid-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen. Sekarang posisinya masih 53 persen,” terang Wako.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM., saat dihubungi awak media diruang kerjanya Jumat (21/5/2021) mengatakan Polri, TNI, Pemda dan instansi terkait terus berupaya mengedukasi dan keroyokan ke kampung zona merah dikawasan Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Edukasi ini dilakukan para Kasubbid dan perwira Staf Bid Humas Polda Sumsel bersama personel Polrestabes Palembang, dikoordinir Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, SH., dengan terus memberikan edukasi prokes kepada masyarakat.

“Personel mengedukasi agar taat terhadap prokes, dengan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin memakai masker, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas dan terus berdoa semoga Covid-19 hilang dari muka bumi,” kata Kombes Supriadi, MM.(Ocha/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *