Palembang, Sriwijaya Media – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, S, MM., menerima audensi perwakilan pengelola Mall di Palembang, di ruang promoter lantai II Mapolda Sumsel, Senin (3/5/2021).
Audiensi dimaksud dalam rangka membahas kerjasama Polda Sumsel dengan pengelola Mall di Palembang terkait pengawasan pihak mall dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap pengunjung di bulan ramadhan dan menjelang Lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H.
Hadir pada audiensi tersebut perwakilan pengelolah Mall di Palembang diantaranya Imelda dari Mall Palembang Square, Mucshin dari Palembang Sequare Extantion, Co Ing dari Mall Palembang Icon, Gufron dari General Affair PI PS PSX, Pendi dari Mall PTC Palembang, Andre dari Hypermart, Agus Ekawani dari OPI Mall, Hasbi dari Mall Internasional Plaza, dan Budi dari Indogrosir.
Sementara dari Polda Sumsel audiensi di pimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, S., MM., didampingi Karops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin, M.Si., Direktur Kriminal umum Kombes Pol Hisar Siallagan, Dirbinams Kombes Pol Heru Tri Sasono, S.IK., Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM., Wadir Intelkam AKBP Dwi Mulyanto.
Dalam sambutannya, Kapolda mengajak para pengelola Mall di Palembang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung mall terkait penerapan prokes, termasuk pengunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya. Hal ini dikatakan Kapolda mengingat situasi kondisi Sumsel untuk paparan Covid-19, termasuk dalam zona merah.
Berkaca di negara India yang sebelumnya dianggap telah melalui masa-masa dimana angka Covid-19 menurun dan telah dianggap aman oleh sebagian masyarakat di sana, pada kenyataannya di bulan April 2021 terjadi lonjakan yang meningkat karena lalai dan tidak menjaga prokes, sehingga di minggu kemarin angka masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam satu harinya mencapai 400 ribu lebih.
“Di beberapa daerah di pulau Jawa sudah ada cluster-cluster baru. seperti berbuka bersama, menjalankan ibadah bersama. Itu terjadi karena kelalaian dan kita abai terhadap prokes dan aturan-aturan yang ada. Apalagi menjelang lebaran hari raya Idul Fitri, kita tahu tradisi masyarakat kita menjelang lebaran meningkat, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainya, namun lupa dengan aturan aturan sehingga menjadi perhatian serius dari pemerintah,” bebernya.
Melihat kondisi ini, Kapolda Sumsel mengajak pengelola Mall untuk meningkatkan pengawasan prokes di mall-mall sehingga penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah lebaran di Sumatera Selatan tidak terjadi.
Ditambahkan Kapolda, tahun lalu sudah bagus pelaksanaan prokes Covid-19 di mall- mall yang ada di Palembang. Menjelang lebaran hari raya idul Fitri 1442 H tahun ini juga diharapkan demikian. Untuk itu, Polda Sumsel akan menempatkan posko- posko keamanan dan pengawasan di mall-mall yang ada di Palembang untuk membantu pelaksanaan pengamanan dan pengawasan, namun petugas keamanan dari Mall tetap meningkatkan pengawasan prokes Covid-19.
Sementara itu, perwakilan pengelola mall di wilayah Palembang menyambut baik kerjasama yang dicanangkan pada saat audiensi oleh Kapolda Sumsel, dalam peningkatan dan pengawasan prokes Covid-19 di bulan puasa ramadhan dan menjelang hari lebaran Idul Fitri 1442 H.(jay)