Palembang, Sriwijaya Media – Jonson Tjakrawinata (JT) pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya bukan anggota polisi sebagaimana tersebar di media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terungkap kalau JT berprofesi sebagai penjual suku cadang kendaraan bermotor.
“Hasil pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang terungkap identitas JT warga sipil yang berprofesi sebagai penjual suku cadang kendaraan bermotor,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Sabtu (17/4/2021).
Jonson Tjakrawinata (JT) pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya meminta maaf kepada korban, keluarga korban dan pihak RS.
“Saya mohon maaf baik kepada korban, keluarga korban maupun pihak RS Siloam Sriwijaya. Saya kelelahan sehingga tejadi penganiayaan tersebut, sudah empat hari menjaga anak saya sehingga tersulut emosi. Saya tersulut emosi karena faktor kelelahan dan rasa panik,” ujar Jonson usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Sementara itu JT yang diketahui merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini telah memberikan pernyataan apa yang menjadi penyebab penganiayaan dan meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang dilakukan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya.
“Saya mohon agar dibukakan pintu maaf atas perbuatan yang kurang baik yang saya lakukan,” pinta Jason.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku JT terhadap korban Christina Ramauli berawal saat pelaku mendapat cerita dari sang istri kalau anaknya terus menangis dan ditangan mengeluarkan darah.
“Melihat anaknya menangis dan mengeluarkan darah pelaku emosi, terjadilah penganiayaan yang dilakukan terhadap terhadap perawat RS Siloam,” katanya.(Wan)