Kukar, Sriwijaya Media-Tim Serbu Polsek Sebulu lagi-lagi berhasil mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pria itu berinisial SA (38), warga Desa Sebulu Modern, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (3/4/2021).
Personel yang dibawah kepemimpinan Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi telah berhasil mengamankan pelaku tersebut atas dasar bantuan daripada informasi masyarakat.
Berawal saat tim Serbu Polsek Sebulu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jend M Yusuf RT 15 Desa Sebulu Modern, Kecamatan Tenggarong, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ssbu.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi menambahkan, berbekal informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan SA pada hari Jum’at (2/4/2021).
“Dari tangan SA didapati barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu dengan berat 22,64 gram, uang tunai senilai Rp5.000.000, dan barang bukti lainnya,” ucap Kapolsek.
Atas kepemilikan barang haram tersebut, kini pelaku diamankan di Mako Polsek Sebulu guna diadakan penyidikan lebih lanjut. (Imam)