Palembang, Sriwijaya Media – Jelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polda Sumsel musnahkan 25.425,85 gram sabu-sabu dan 1.155 butir ekstasi, Jumat (9/4/2021).
“Pemusnahan hari ini dilakukan berjumlah 25 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1.155 pil ekstasi, setidaknya sudah menyelamatkan jiwa anak bangsa sebanyak 155.873 jiwa anak bangsa dengan asumsi konsumsi 0,25 gram per orang,” kata Waka Polda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan.
Lanjut Rudi, kebijakan Kapolri dan Kapolda Sumsel jelas dan keras bahwa pihaknya harus memberantas kegiatan narkoba. “Kita ciptakan mulai dari hal kecil, dari kampung Desa harus bersih dari narkoba, termasuk anggota juga jika terbukti pengedar pemakai akan dilakukan PTDH,” kata dia.
“Inilah bukti kami serius membasmi narkoba di Sumsel, terlihat 12 laporan Polisi dari 16 orang tersangka. Semua barang haram ini kami musnahkan dengan cara blender dihadapan mereka, untuk para pelaku yang masih berkeliaran agar stop kalau tidak kami akan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.(Wan)