Subulussalam, Sriwijaya Media- Polsek Rundeng mengundang sebanyak 23 Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Rundeng. Tujuannya ialah berkoordinasi untuk menjaga polusi udara dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayah desa masing-masing.
Rapat koordinasi (rakor) tersebut berlangsung di Kantor Polsek Rundeng, Selasa (30/3/2021).
Dalam arahannya, Kapolsek Rundeng Iptu Abdul Malik, SH., mengingatkan para kades untuk bersama-bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayahnya masing-masing.
“Ingat, setiap ada permasalahan didesa, jangan lupa segera dikoordinasikan untuk dicarikan solusinya bersama,” pesan Kapolsek.
Disamping itu, Kapsek juga mengimbau agar para kades agar tetap membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Sebentar lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadan. Untuk itu, tetap bersama-bersama menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” terang Kapolsek.
Sementara itu, Perwakilan kades Muliadi Angkat menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi rakor inisiasi Polsek Rundeng.
Apa yang disampaikan Kapolsek, masih kata dia, pihaknya sangat sepakat untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan Kamtibmas di wilayah desa masing-masing.
“Insha Allah kami tetap Istiqomah dan arahan yang disampaikan Kapolsek akan dijalankan guna mewujudkan Kamtibmas yang aman, nyaman, tentram,” jelasnya.(mha)