Jakarta, Sriwijaya Media-Seorang pemuda pengangguran berinisial FF alias Tolay (23), warga jalan Ketapang Utara Krukut, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) berhasil diamankan Polsek Tambora lantaran melakukan pencurian spion mobil yang sedang terparkir di Jalan Duri Utara I Tambora, pada Rabu (24/3/2021) lalu.
Aksi pelaku kepergok saat mobil itu berbunyi alarmnya sehingga warga dan polisi yang sedang berpatroli mengetahui adanya kejadian tersebut.
Kapolsek Tambora Jakbar Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pihaknya bersama warga berhasil mengetahui adanya aksi pencurian spion mobil setelah mendengar adanya bunyi alarm
“Mendengar suara alarm mobil warga bersama anggotanya yang sedang berpatroli kemudian melihat pelaku berjumlah 3 orang berboncengan dalam satu kendaraan sepeda motor dan melakukan pengejaran,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat di konfirmasi, Jum’at (26/3/2021).
Karena panik aksinya diketahui oleh warga sekitar, kemudian pelaku mencoba melarikan diri. Namun naas pelariannya tidak selincah sang kancil, pelaku berhasil diamankan polisi yang sedang berpatroli dan dibantu oleh warga sekitar. Namun kedua rekan pelaku berhasil meloloskan diri.
Dari hasil penyidikan, masih kata Kompol Faruk, kejadian tersebut ketika pelaku FF als Tolay (23) berada di kostan sekitar Ketapang Kelutahan Tamansari, Jakbar. Kemudian beberapa saat datang rekan pelaku bernama SG (DPO) dan AO (DPO) dalam keadaan mengendarai motor.
Kemudian saat pelaku dan kedua rekannya bertemu di luar sekitar kostan, para pelaku menyepakati untuk mencari sasaran kejahatan berupa spion mobil milik orang yang sedang terparkir di jalanan sepi.
“Pelaku dan rekan lainnya bergegas berboncengan sepeda motor, dimana pelaku sendiri dalam posisi dibonceng di bagian tengah. Sementara AO sebagai pengemudi dan SG diboncengi diposisi bagian belakang,” terang Kapolsek.
Para pelaku mencari sasaran dengan rute jalan berawal dari sekitar Ketapang lalu mengarah daerah Duri. Ketika melewati Jalan Duri, terlihat adanya mobil warna putih terparkir di pinggir jalan.
Mengetahui hal itu, pelaku dan rekan lainnya berputar kembali melewati jalan yang sama sekitar Duri. Saat pelaku dan rekan lainnya yakin sasaran mobil warna putih tersebut, lalu AO berusaha memberhentikan sepeda motornya dan pelaku sendiri turun bergegas mendekati mobil warna putih.
“SG mematahkan spion mobil bagian kanan dengan kedua tangannya, disusul pelaku sendiri mematahkan spion mobil bagian kiri dengan kedua tangan hingga kedua spion berhasil dicuri dan dikuasai,” ucapnya.
Namun beberapa saat, alarm mobil berbunyi sehingga pelaku dan rekan panik menuju sepeda motor dalam keadaan membawa hasil curian spion.
Pada saat yang bersamaan, Tim Buser Polsek Tambora Polres Metro Jakbar yang sedang patroli kewilayahan mendengar adanya suara alarm, kemudian melihat para pelaku berusaha melarikan diri.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suparmin, SH, didampingi Panit Reskrim Iptu Gusti Ngurah Astawa, SH., bersama piket buser dan warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil mengamankam pelaku FF. Tapi dua rekannya berhasil melarikan diri.
Karena panik, SG membuang spion hasil kejahatan disekitar kejadian dan berhasil ditemukan oleh warga.
Pelaku berikut barang bukti berupa 2 (dua) buah spion mobil Agya warna putih kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek. (Imam)