Kukar, Sriwijaya Media-Bahaya narkoba yang makin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sigap dan tanggap menindaklanjuti tiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Seperti hari ini, Rabu (3/2/2021), Polsek Loa Kulu dalam press releasenya mengungkap penangkapan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dipimpin Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Ipda Jaelani dan Ps Kasi Humas Polsek Loa Kulu Aiptu Awal Uripno.
Tiga tersangka yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yaitu D (35), dan AH (41), keduanya warga Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda; dan tersangka inisial A (44), warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
“Modus operandi ketiga tersangka ini, dimana tersangka D memesan sabu via telepon kepada tersangka A seharga Rp500.000. Lalu, tersangka D berboncengan dengan AH mengambil sabu-sabu yang sudah dipesan. Sabu dan uang Rp500.000 itu lalu diberikan ke AE (DPO) karena tersangka A sedang keluar rumah,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masuli Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, 2 paket sabu, dimana masing-masing per paketnya seberat 1 gram dengan total keseluruhan dari 3 paket 2,26 gram dan barang bukti lainnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Loa Kulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan upaya pemberantasan peredaran Narkoba sekaligus mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya Kecamatan Loa Kulu agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada hal-hal yang berkaitan dengan narkoba,” jelas Kapolsek. (Imam)