Sekayu, Sriwijaya Media-Warga Musi Banyuasin (Muba) dihebohkan dengan penangkapan kurir barang haram sabu yang membawa sebanyak 25 paket, Rabu (10/2/2021).
Pada video yang beredar, sabu seberat 25 kg tersebut di kemas dalam ukuran berat 1 kg/ paket menggunakan kertas berwarna coklat sebanyak 25 paket yang terbungkus dengan rapi.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan dilakukan oleh Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dibantu Polres Muba.
Penangkapan ini terjadi di Jembatan Rengat Depan Ruko Baja Ringan, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Muba.
Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, dikutip dari detik.com membenarkan adanya penangkapan kurir sabu dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram.
“Ya benar tapi masih dalam pengembangan, nanti akan kami rilis. Barang bukti dan tersangka dibawa ke Palembang guna pengembangan kasus ini,” terangnya.(Rido)









