Musi Rawas, Sriwijaya Media – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengklaim masih menunggu petunjuk dan arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura terkait distribusi bantuan paket sembako Covid-19 ditahun 2021 ini.
“Kami belum bisa memastikan kapan distribusi paket sembako Covid-19 dimulai. Karena masih menunggu arahan dari Pemkab Mura,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (PJS) Dinsos Mura, Evan Saipani, ditemui Senin (11/1/2021).
Menurut dia, bantuan sembako Covid-19 itu bersumber dan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Lain halnya dengan bantuan sembako dari pemerintah pusat yang menjadi program Kementerian Sosial (Kemensos).
“Untuk detail berapa banyak penerima bantuan sembako dari pemerintah pusat, kami kurang memahaminya. Sebab itu diluar tupoksi kami. Setahu saya sembako program Kemensos RI tersebut didistribusikan ke masyarakat setiap tahunnya,” jelasnya. (Zul)