Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat, Dr Firman : Kami Siap Berikan Bantuan Hukum

IMG_20210119_180420

Palembang, Sriwijaya Media-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama Pengadilan Tinggi (PT) Palembang melaksanakan sidang terbuka PT Palembang dengan acara pengambilan sumpah/janji advokat oleh Ketua PT Palembang, bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/1/2021).

Hadir didalam acara tersebut antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel Drs Edward Candra, Ketua DPC PERADI Palembang Dr Nurmala, Praktisi Hukum Palembang Dr H Firman Freaddy Busroh, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Plt Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Sumsel Drs Edward Candra menyatakan moment pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat DPC PERADI Palembang ini adalah saat yang tepat untuk bersama-sama melakukan perubahan persepsi, introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan sebagai advokat yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum, khususnya diwilayah hukum PT Palembang.

“Kita ketahui bersama bahwa selama ini kalangan advokat telah banyak berbuat baik dalam membantu penyelesaian perkara yang dialami masyarakat dan tak sedikit advokat berhati mulia berjuang habis-habisan untuk membela kebenaran,” terangnya.

Untuk itu, advokat yang tergabung dalam DPC PERADI Palembang ini diharapkan dapat menjadi pioner bagi upaya perbaikan dalam melaksanakan penegakan hukum dinegeri ini, khususnya di Sumsel.

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat, Dr Firman : Kami Siap Berikan Bantuan Hukum
Sejumlah advokat yang tergabung dalam DPC Peradi Palembang mengikuti sidang terbuka PT Palembang, di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/1/2021)

Sementara itu, anggota DPC PERADI Palembang sekaligus praktisi hukum Dr Firman Freaddy Busroh menambahkan pihaknya bersyukur karena hari ini telah dilantik secara sah sebagai advokat PERADI Palembang.

“Artinya kita disini menjadi salah satu aparat penegak hukum, melengkapi catur penegak hukum, dimana ada hakim, jaksa, kepolisian, dan advokat. Tentunya kami sebagai advokat,  anggota PERADI wajib menjunjung tinggi kode etik advokat, dan menjalankan profesi yang mulia ini sebaik-baiknya,” tuturnya.

Di kampus STIHPADA sendiri, kata dia, telah memiliki kantor hukum, kantor hukum polis abdi hukum.

“Nanti saya sendiri akan berkiprah disana. Kita juga akan memberikan bantuan hukum, bisa datang langsung ke kampus STIHPADA yang ada di Jalan Sukabangun II. Untuk tenaga hukumnya banyak, bisa untuk menangani perkara perdata dan pidana,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPC PERADI Palembang Dr. Nurmala menilai peran PERADI di Kota Palembang sangat luar biasa dan sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan DPC PERADI termasuk DPC terbaik, karena memiliki beberapa keunggulan, fasilitas, dan juga pemberian bantuan hukum.

“Kita juga telah melaksanakan kerjasama untuk pendidikan di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) dengan PERADI. Kita telah bekerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat dengan DPN PERADI pusat sejak dari tahun 2013 sampai sekarang. Harapan kita akan semakin memperkuat dua institusi, organisasi advokat dan kampus STIHPADA,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *