Aceh Singkil Sriwijaya Media-Satlantas Polres Aceh Singkil melaksanakan rapat koordinasi forum lalu lintas (Aceh Traffic Accident 2021) menuju Aceh zero traffic accident di Aula Kantor Kecamatan Kuala Baru, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Kamis (21/1/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH., Kapolsek Kuala Baru Ipda Erianto Tanjung, Camat Kuala Baru Juardin, SP., perangkat desa se Kecamatan Kuala Baru, tokoh masyarakat (tomas) dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi, SH., MH., memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan lalulintas agar terwujudnya target Aceh Zero Traffic Accident 2021.
“Dengan begitu kita semua dapat menekan lakalantas di Kabupaten Aceh Singkil, dan dapat menciptakan situasi yang harmonis dan humanis terhadap masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Kasat.
Apalagi masa pandemi saat ini masih belum berakhir sehingga diharapkan masyarakat tetap mematuhi prokes.
Kasat mengaku kegiatan seperti ini akan terus diintensifkan dan dilakukan secara continue ke kecamatan lain. (mha)