Kukar, Sriwijaya Media-Polsek Loa Kulu kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (7/1/2021).
Pelaku dimaksud berinisial BU (38), warga Jonggon C Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar. Selain mengamankan terduga pengedar, petugas Polsek Loa Kulu juga menyita barang bukti (BB) berupa 8 paket sabu dengan berat kotor 2,13 gram.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa di Jonggon C RT 008 Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, kerap dijadikan sebagai tempat bertransaksi sabu-sabu.
“Berbekal informasi itu, anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 19.20 WITA, dilakukan penggerebekan di TKP dimaksud dan berhasil mengamankan BU di rumahnya,,” ucap Kapolsek Loa Kulu, Jum’at (8/1/2021).
Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polsek Loa Kulu untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lainnya. (Imam)