Musi Rawas, Sriwijaya Media – Sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pesta demokrasi, di Sekretariat KPU Mura, Jalan Lintas Muara Beliti, Rabu (16/12/2020).
Rapat pleno ini dihadiri seluruh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan yang ada di Mura.
Ketua KPU Mura Anas Tias, SE., mengatakan sesuai agenda yang ditetapkan bahwa hari ini KPU Mura menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mura tahun 2020.
“Sejak rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dimulai sekitar pukul 07.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib, kami baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di 5 kecamatan,” kata Anas.
Anas menjelaskan 5 kecamatan yang sudah pleno rekapitulasi penghitungan suara seperti Kecamatan STL Ulu Terawas, Megang Sakti, Muara Lakitan, Tuah Negeri dan Kecamatan Selangit.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan paslon yang mengungguli atau mendapat suara terbanyak di 5 kecamatan tersebut.
“Untuk saat ini tidak ada yang berubah, dari C1 yang sudah dikumpulkan serta atas laporan tiap PPK kecamatan,” terang Anas.
Dia optimistis dapat menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi dapat rampung selama dua hari kedepan, dimulai pukul 07.00 Wib hingga pukul 18.00Wib.
“Mudah-mudahan saja rapat pleno rekapitulasi hari ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada hambatan sehingga dapat segera diketahui paslon mana yang mengungguli pilkada Mura 2020,” jelas Anas Tias. (Zul)