Musi Rawas, Sriwijaya Media- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial Sas, oknum Kepala Dusun (Kadus) Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura), masih terus berlanjut.
Bahkan, kini oknum kadus “preman” yang menganiaya korban Asri Sastra (28), anggota PPS Desa Pulau Panggung, masih dinyatakan buron.
Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi sendiri terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang awalnya diduga kabur ke Desa Karya Teladan SP50 Kecamatan Muara Kelingi itu.
Demikian ditegaskan Kapolsek Muara Kelingi AKP Herdawan, melalui Kanitreskrim Ipda Eko, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Senin (9/11/2020).
‘’Ya, sampai saat ini pelaku masih buron,” tutur Kanit Eko.
Menurut Kanit, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui motif sebenarnya dari penganiayaan tersebut, apakah ada indikasi masalah Pilkada Mura atau ada masalah lain.
‘’Yang jelas, awalnya korban menunggu mobil, pelaku datang langsung memukul menggunakan benda tumpul. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Kanit.
Disinggung apakah ada indikasi karena pelaku mau memaksa menjadi Ketua KPPS di Desa Pulau Panggung, Kanit mengaku kalau dugaan itu baru sepintas.
‘’Namun untuk motif jelasnya belum tahu, karena pelaku sendiri belum diamankan,” jelas Eko.
Kanit mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki keberadaan pelaku yang masih kabur setelah kejadian.
‘’Kita masih selidiki dimana pelaku kabur. Kalau sudah tahu pasti dimana pelaku sembunyi, tentu akan kita amankan. Keluarga pelaku juga sudah kita imbau untuk menyerahkan pelaku,” terang Eko.
Disinggung mengenai informasi jika Kapolsek Muara Kelingi sempat memerintahkan untuk mengarahkan perdamaian antara keluarga korban dan pelaku, Eko mengaku tidak ada.
‘’Untuk sementara tidak ada perintah dari Kapolsek seperti itu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sungguh malang nasib Asri Sastra (28), anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Bapak satu anak ini diduga dianiaya oknum salah satu Kadus di Desa Pulau Panggung berinisial Sas. Akibat penganiayaan menggunakan besi panjang itu, menyebabkan korban Asri mengalami luka robek di kening kiri, serta luka lebam di punggungnya.
Kejadian itu, Kamis (05/11/2020), sekitar pukul 08.00 WIB, di jalanan atau depan kediaman korban Desa Pulau Panggung. Belum diketahui pasti penyebab penganiayaan. Namun, ada dugaan pelaku dendam dengan korban karena masalah pilkada Mura.
Informasinya, pagi itu korban sedang mengobrol dengan sopir angdes atau saksi Man, karena mau berangkat menuju Kantor KPU Mura, untuk menyerahkan dokumen Pilkada dari PPS Desa Pulau Panggung.
Saat korban ngobrol, pelaku diam-diam dari belakang langsung memukul punggung korban hingga memar. Ketika korban berbalik, pelaku kembali memukul kening korban dengan besi panjang yang dibawanya, hingga kening korban luka robek.
Setelah menganiaya korban, pelaku kabur dari lokasi kejadian. Korban yang terluka langsung dilarikan warga sekitar ke Puskesmas Muara Kelingi untuk pengobatan. Sedangkan isteri korban Iis Melva langsung melaporkan kasusnya ke Mapolsek Muara Kelingi.
Kepada wartawan, korban Asri yang masih terlihat lemas dan berbaring di tempat tidur itu mengaku, antara dirinya dan pelaku itu secara pribadi tidak ada masalah. Makanya, dirinya heran kenapa pelaku sampai tega menganiaya dirinya dengan besi.
Hanya saja, sambung Asri, sebelum kejadian ini pelaku itu sempat menemui dirinya untuk minta dijadikan Ketua KPPS di Kampung dimana dirinya sebagai Kadus.
‘’Tapi, kareno KPPS la sudah terbentuk dan sudah ditetapkan Ketua KPPS, maka saya tak bisa membantu pelaku,” jelas Asri sembari memegang kening yang luka robek tersebut.
Asri sendiri tidak mengerti kenapa pelaku mau memaksakan dirinya menjadi Ketua KPPS di Kampungnya tersebut.
‘’Kalau masalah dio nak jadi Ketuo KPPS itu kito idak tau maksudnyo,” tambah Asri.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat (tomas) Desa Pulau Panggung yang enggan disebutkan namanya, menduga jika pelaku Sas merupakan salah tim sukses pasangan calon dalam Pilkada Mura.
‘’Kalo terdaftar sebagai timses mungkin idak, tapi jelas pelaku itu tim pemenangan salah sikok calon bupati di Desa Pulau Panggung. Mungkin itulah pelaku memaksa untuk dijadikan Ketua KPPS di kampungnya itu,” terang pria ini.
Ditambahkannya, semestinya sebagai pejabat desa, pelaku tidak boleh menjadi tim pemenangan, karena harus netral.
‘’Namun, ini baru sebatas asumsi. Untuk memastikan kebenarannya bisa diketahui setelah pelaku ditangkap dan dimintai keterangan di Mapolsek Muara Kelingi,” terangnya. (jay)