Antisipasi Peredaran Narkoba, BNNK Mura Bina Relawan LANTAK

IMG_20201112_144502

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Guna mengantisipasi terhadap peredaran, pengunaan narkotika jenis sabu maupun narkoba lainnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengadakan kegiatan pembinaan terhadap relawan Laskar Anti Narkotika (LANTAK) di Gedung Serba Guna, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Kamis (12/11/2020).

Hadir dalam kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat oleh BNNK Mura antara lain Kepala BNNK Mura Hendra Amoer, SE., MM., diwakili Sekretaris BNNK Mura Mulyadi, SE., Camat Selangit Hj Rusana Mulawati, muspika Kecamatan Selangit dan relawan LANTAK se Kecamatan Selangit.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Mura Hendra Amoer, SE., MM., melalui Sekretaris BNNK Mura Mulyadi, SE., mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi (rakor) hari ini dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pembinaan anggota relawan LANTAK se Kecamatan Selangit, sesuai program BNNK Kabupaten Mura.

“Pembinaan anggota relawan LANTAK ini merupakan program kerja BNNK Mura, pasca dikukuhkan Bupati Mura H Hendra Gunawan tahun 2019 lalu dengan anggota sebanyak 10.010 orang relawan LANTAK dari 186 desa dan 13 kelurahan di 14 kecamatan se Kabupaten Mura,” ucapnya.

Mulyadi menjelaskan dibentuknya anggota relawan LANTAK ini merupakan salah satu bentuk perpanjangan tangan dari BNN Kabupaten Mura guna melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya narkoba.

Selain itu, masih kata dia, tugas pokok anggota relawan LANTAK di pedesaan ialah melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat tentang bahaya mengunakan narkoba. Dengan aktif melakukan penyuluhan diharap dapat memutuskan mata rantai jaringan narkoba.

“Langkah antisipasi mencegah peredaran narkoba terus diintensifkan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan dapat merusak generasi penerus bangsa,” terangnya.

Sementara itu, Camat Selangit Hj Rusana Mulawati menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada pihak BNNK Mura atas dilaksanakannya kegiatan pembinaan relawan LANTAK se Kecamatan Selangit.

“Apa yang telah disampaikan BNNK dapat bermanfaat dan mentransformasikan bahaya narkoba ke masyarakat dan Kecamatan Selangit bisa terbebas dari dari peredaran dan perdagangan gelap narkoba,” jelasnya. (Zul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *