Putus Mata Rantai Covid-19, Tim Gabungan Majalengka Razia Penegakan Prokes

IMG-20200922-WA0082

Majalengka, Sriwijaya Media-Dalam rangka memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, tim gabungan dipimpin Wakapolres Majalengka Kompol Sumari, SH., dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka melakukan razia bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Selasa (22/9/2020).

Razia tersebut tidak untuk menindak para pengguna jalan yang tak mematuhi aturan lalu lintas. Melainkan, tiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberhentikan untuk diberi arahan serta teguran.

Bacaan Lainnya

“Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06/2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Wakapolres Majalengka Kompol Sumari.

Wakapolres mengatakan sejumlah warga yang melintasi jalan raya tepatnya di depan Terminal dan sekitaran Pasar Rajagaluh tak mengunakan masker.

Selain dilaksanakan secara stationer, dilaksanakan juga secara mobiling dan imbauan dengan menggunakan pengeras suara Toa.

“Jadi kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat,” terang Kompol Sumari.

Wakapolres mengingatkan, bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker kami berikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama.

“Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kabupaten Majalengka, khususnya wilayah Kadipaten. Diharapkan masyarakat tidak mengabaikan prokes terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Kompol Sumari. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *