Palembang, Sriwijaya Media-Puluhan massa yang mengatasnamakan diri dari Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (2/9/2020).
Massa mendesak Kejati Sumsel segera memanggil sejumlah pihak yang diduga terindikasi melakukan tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Koordinator Aksi M Syahabudin mengatakan, pihaknya mendukung Kejati Sumsel membongkar dan menuntaskan beberapa hasil laporan BPK RI tahun 2018. Diantaranya adalah dugaan konspirasi dalam pengadaan cetak buku tulis SD dan SMP tahun 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muba hingga terjadi markup harga satuan sebesar Rp275.168.911.
“Kami juga meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel yang diduga sengaja tidak menindaklanjuti beberapa rekomendasi BPK RI TA 2018 dan diduga tidak melakukan pengawasan maksimal dalam pengelolaan belanja daerah Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Syahabudin menuturkan, pihaknya juga meminta Kejati menuntaskan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas anggota DPRD dan pegawai Sekwan tahun 2018, dimana diketahui berdasarkan LHP BPK RI terdapat kelebihan pembagian pada pelaksana perjalanan dinas pada sekretariat DPRD Banyuasin sebesar Rp2.732.906.774.
“Juga diduga telah terjadi rekayasa bukti kwitansi penginapan anggota DPRD Kabupaten Muba yang mengakibatkan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp 1.249.775.302,” terangnya.
Dia berharap agar pihak Kejati Sumsel dan jajarannya menyelesaikan dugaan penyimpangan tersebut sampai ke akar akarnya. Serta memeriksa dan memanggil pihak terkait.(Ocha)