Polda Metro Jaya Mulai Operasi Pendisiplinan Internal

IMG_20200818_170200

Jakarta, Sriwijaya Media-TNI bersama Polri akan mulai melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh markas TNI dan kepolisian se-Indonesia, dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait penanganan Covid-19 atau virus corona.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan bahwa selama dua hari kedepan, seluruh jajaran TNI dan Polri akan melakukan operasi pendisiplinan prokes, terutama penggunaan masker di internal Jajaran Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini Selasa dan Rabu, seluruh personil Polda Metro Jaya dan jajaran dari Polres hingga Polsek melakukan pendisiplinan penggunaan masker. Dimulai dari internal personil Polda Metro Jaya dan jajarannya hingga terbawah,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Selasa (18/8/2020).

Operasi pendisiplinan internal ini, masih kata Kapolda, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Dalam melakukan operasi pendisiplinan itu, nantinya jajaran Polisi Militer (POM) Kodam Jaya melakukan pengecekan pendisplinan penggunaan masker di internalnya.

Hal sama juga dilakukan oleh Provost Polda Metro Jaya dalam peningkatan displin dan penegakan hukum prokes demi pencegahan dan pengendalian virus Corona.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres Nomor 6/2020 yang meminta agar seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan prokes. Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha, sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No 5/2020.

“Diharapkan dengan operasi pendisiplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan masyarakat bisa hidup tenang,” jelasnya. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *