Pimpin Apel Gabungan, Ini Arahan Bupati OKU

IMG_20200706_181705

Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis, memimpin apel gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati OKU Kemelak Baturaja, Senin (6/7/2020).

Apel gabungan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali antara lain bertujuan sebagai wadah untuk bersilaturahmi, penyampaian informasi dan bahan evaluasi kegiatan pada setiap bulan. Suasana pelaksanaan apel pagi hari ini berbeda dari biasanya. Semua peserta apel memakai masker dan menjaga jarak antara peserta apel.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu, H Kuryana Azis dalam arahannya mengatakan masih dalam suasana Covid-19 pada beberapa bulan yang lalu. Semua ASN masuk pukul 09.00 WIB dan pulang lebih awal, rapat pun dilaksanakan secara virtual. Artinya semua kegiatan sangat terbatas.

Kendati demikian, sejak setengah bulan yang lalu status Kabupaten OKU beralih dari zona merah ke zona hijau dikarenakan 40 pasien positif Covid-19 sudah sembuh semua.

Namun Bupati mengingatkan untuk tetap waspada selalu tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat, tidak boleh lengah dan tetap berhati-hati atas wabah Covid-19.

“Semua ASN dan seluruh masyarakat untuk memasuki fase new normal, tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak satu sama lainnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” jelas Bupati.

Mulai tanggal 1 Juli 2020 Pemkab OKU kembali mengaktifkan absen finger print/sidik jari, ASN diberikan tanggungjawab karena pemerintah sampai saat ini khususnya kabupaten OKU telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kesejahteraan ASN dalam hal pemberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka peningkatan kinerja ASN.

Selanjutnya, dalam menghadapi suasana Pilkada, Bupati berpesan kepada semua ASN untuk tidak ikut berpolitik praktis dan bersikap netral serta bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Diakhir acara, Bupati memberikan piagam penghargaan atas prestasi yang telah diperoleh Kabupaten OKU menempati rangking pertama pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 se Provinsi Sumsek yang diselenggarakan pada tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020 dengan capaian 68,17 persen.

Penghargaan tersebut diberikan kepada kecamatan Muara Jaya, Pengandonan, dan Lubuk Raja. Sedangkan tingkat desa adalah desa Markisa, Fajar Jaya, Mekar Sari, Tanjung Sari, Ulak Pandan, Belandang, Karang Lantang, Mitra Kencana, Karya Mukti, Lubuk Kemiling, dan Lubuk Banjar. Untuk tingkat kelurahan diberikan kepada kelurahan Sekar Jaya, dan Batu Kuning, sementara untuk OPD diberikan kepada Diknas, Kominfo dan.

Untuk tingkat Dinas atau OPD, adalah Disdukcapil, Kominfo, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada rangkaian apel, Bupati atas nama pemerintah Kabupaten OKU memberikan piagam penghargaan atas jasa dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai ASN di Pemkab OKU kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hakim Makmun, S.H., yang telah memasuki masa purna bhakti pada tanggal 1 Juli 2020 yang lalu.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *